Program Keahlian Kuliner bertujuan memastikan peserta didik dapat:

  1. Memahami proses bisnis bidang industri kuliner;
  2. Memahami perkembangan dan isu terkini bidang kuliner secara global, dan perkembangan teknologi yang berkaitan dengan bidang kuliner;
  3. Memahami profesi dan kewirausahaan (foodpreneurs  dan  job profile) di bidang kuliner;
  4. Memahami dasar penerapan pelayanan prima (excellent service) pada industri kuliner;
  5. Menerapkan prinsip Pelaksanaan CHSE (Cleanliness Hygiene Safety and Environment Sustainability) dan HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point);
  6. Memahami tahapan operasional persiapan dasar memasak meliputi pengetahuan alat, bahan, dan metode dasar memasak;
  7. Memahami struktur menu masakan; dan
  8. Melaksanakan praktik dasar memasak masakan Indonesia, oriental dan continental serta Pastry dan Bakery
  9. Menerapkan prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3);
  10. Menerapkan pengetahuan tentang alat memasak dan bahan Makanan;

       Dan pengemasan makanan dan minuman;

       Industri; dan